Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

[BREAKING] Sidang Perdana Rektor Unud di Pengadilan Tipikor

Kota Denpasar
[BREAKING] Sidang Perdana Rektor Unud di Pengadilan Tipikor
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gede Antara, menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan, pada Selasa (24/10/2023). (IDN Times/Ayu Afria)
Share Article

Denpasar, IDN Times - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gede Antara, menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 10.18 Wita.

Terdakwa terpantau tiba di lokasi sidang lebih awal. Ia memasuki ruang sidang dan memakai rompi oranye beserta borgol di kedua tangannya.

Dalam kesempatan tersebut, majelis hakim menanyakan terdakwa terkait identitas diri, dan kondisi kesehatannya.

Untuk diketahui, terdakwa ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018 sampai 2022 oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More