Apel kenaikan pangkat di Polresta Denpasar ditandai dengan siraman pada Senin (2/1/2023). (Dok.IDN Times/humas))
Kombes Bambang Yugo mengatakan kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kenaikan pangkat tersebut kumulatif dari penilaian beberapa aspek, di antaranya dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab, serta sikap dan perilaku setiap personel.
"Kenaikan pangkat juga bukan hanya merupakan perubahan status hirarki, gaji, dan hak-hak yang diterima. Akan tetapi merupakan cerminan kompetensi yang harus diemban sehingga saudara dapat lebih meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan yang lebih utama adalah rasa tanggung jawab sesuai dengan jenjang pangkat yang saudara sandang," paparnya.
Adapun 100 personel Polresta Denpasar yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 3 personel pangkat AKP ke Kompol, 16 personel pangkat IPTU ke AKP, 12 personel pangkat IPDA ke IPTU, 5 personel pangkat Aipda ke IPDA Pengabdian, 12 personel pangkat Aipda ke Aiptu, 17 personel pangkat Bripka ke Aipda, satu personel pangkat Brigadir ke Bripka, 30 personel pangkat Briptu ke Brigadir, dan 4 personel pangkat Bripda ke Briptu.