Badung, IDN Times - Tiga ruang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dipasangi garis polisi (police line), pada Rabu (5/4/2023). Pemasangan itu dilakukan oleh pihak Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareksrim Polri.
Tiga ruang kepala OPD Pemkab Badung tersebut berada di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung Command Center Kidung Mangupura, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kantor Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR).
Dari hasil pengamatan IDN Times di lokasi, Kamis (6/4/2023) pagi pukul 09.45 Wita, tidak hanya ruang kepala dinas saja yang disegel. Ada beberapa ruangan lain yang disegel di antaranya:
- PUPR: Ruang Rapat Kepala Dinas
- Diskominfo: Ruang Sekpri (Ruang Sekretaris Pribadi), Ruang Kabid PKP (Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik), Ruang Bidang PKP.
Sementara IDN Times tidak diizinkan untuk mengambil gambar ruangan yang disegel di Kantor DPMPTSP Badung.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyegelan itu berkaitan dengan izin pembangunan tower telekomunikasi. Berikut ini tanggapan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, seteleh mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Kamis (6/4/2023) siang.