Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
news.com.au

Bangli, IDN Times - Masih ingat kasus "Bali Nine" yang membawa delapan kilogram heroin di Bandara Ngurah Rai tahun 2015 lalu?

Satu dari sembilan anggota "Bali Nine", Renae Lawrence (41) akan segera bebas dari hukuman penjara yang diterimanya, pada Rabu (21/11) pekan depan. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan Bangli, Made Suwendra.

1. Ia bebas pekan depan tanggal 21 November

theherald.com.au

Suwendra memastikan Lawrence akan bebas dari Rutan Bangli pada Rabu (21/11) pekan depan. Ia telah menjalani hukumannya di Rutan Bangli selama empat tahun. Sebelumnya, ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar.

"Betul, dia bebas pada Rabu tanggal 21 pekan depan," katanya, saat dihubungi, Kamis (15/11) siang.

2. Dapat remisi selama tujuh tahun

Editorial Team

Tonton lebih seru di