Denpasar, IDN Times - Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar menyatakan deteni laki-laki asal Australia berinisial CJMH (39) yang meninggal dunia di Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai ada indikasi bunuh diri. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, juga mengatakan CJMH tidak kooperatif terhadap aturan keimigrasian di indonesia.
Ia mangkir setelah berkali-kali dipanggil agar mengurus tiket kepulangannya. Pun, saat dijemput paksa Jumat lalu, 10 Juli 2026 pukul 12.30 Wita, CJMH tidak kooperatif.
Pukul 15.09 Wita, CJMH tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai dan dimasukkan ruang detensi. Ia ditemukan terkapar di kamar mandi sekitar pukul 20.00 Wita.
"Akhirnya karena berulang kali tidak menunjukkan sikap yang kooperatif. Tim kemudian melakukan penjemputan ke kediaman," jelasnya.
