Klungkung, IDN Times - Seorang pria berinisial Ketut S (45) meresahkan warga Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Ia diamankan polisi setelah mengamuk dan menyerang warga setempat menggunakan senjata tajam (Sajam), pada Minggu (29/8/2021).
Polisi sempat kesulitan mengamankan Ketut S, karena ia tinggal di gubuk daerah bantaran sungai yang sulit dijangkau. Ketut S berhasil diamankan ketika berkeliaran di seputaran Jalan Raya Tegal Besar, Desa Negari sambil membawa sajam yang terbungkus kain kuning. Ia dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali, Kabupaten Bangli, untuk mendapatkan penanganan kejiwaannya.