Badung, IDN Times - Seorang pengendara bernama Imanuel Lere Mawo (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah diserempet pengendara Kawasaki KLX di Jalan Raya Cepaka-Panglan, Banjar Cepaka, Desa Kapal, Kecamatan Mengwi. Ia tidak terima, sehingga mengejar pengendara tersebut sambil mengacungkan pisau. Peristiwa itu terjadi, Minggu (28/1/2024) lalu sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana, mengatakan telah mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
