Denpasar, IDN Times – Dalam upaya menekan penularan COVID-19, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban di ruas-ruas jalan protokol di Kota Denpasar, Senin (6/12/2021).
Menurut Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, program ini merupakan upaya menekan penyebaran kasus COVID-19. Karenanya, mereka pun gencar melakukan penertiban protokol kesehatan (Prokes). Berikut potret penertiban yang dilakukan oleh Tim Yustisi sejak awal Desember 2021.