Denpasar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melalui Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal, membenarkan telah mengirim surat permintaan pemeriksaan Visum et Repertum (VER) terhadap NY (5). Surat dikirim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar, pada Senin (25/7/2022).
Hasil visum ini untuk menentukan kelanjutan penyidikan kasus penganiayaan dan penelantaran yang dialami NY. Namun sejauh ini meskipun ditemukan bekas gigitan di payudara korban, pihak kepolisian belum membidik adanya dugaan pencabulan yang dialami korban.
