Tabanan, IDN Times - Tidak ada calon perseorangan atau independen di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tabanan 2024. Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menutup penyetoran dokumen syarat dukungan calon perseorangan atau independen untuk Pilkada 2024 oleh KPU Tabanan pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wita. Hasilnya, tidak ada yang mendaftar untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.