Denpasar, IDN Times - Penutupan total Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung direncanakan pada 1 Agustus 2026 mendatang. Namun, TPA Suwung tidak menerima sampah organik sejak 1 April 2026 lalu. Masyarakat Kota Denpasar dan Kabupaten Badung terpaksa segera menyesuaikan diri dan mengelola sampah organik masing-masing.
Sejumlah desa di Denpasar telah melakukan sosialisasi hingga membagikan karung komposter dan cairan pengurai sampah organik. Ada juga sebaran data Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kota Denpasar. Mana saja sebaran TPS 3R di Kota Denpasar? Berikut informasi selengkapnya.
