Badung, IDN Times - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan bayi lobster dan menahan seorang pelaku berinisial AH (24) asal Meral, Riau di apron nomor B36 Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai (Bandara Ngurah Rai), pada Senin (24/2) pukul 06.00 Wita.
Rencananya bayi lobster senilai Rp1,5 miliar itu akan dibawa dengan menumpang maskapai AirAsia QZ504 menuju Singapura. Berikut ulasannya: