Badung, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menandatangani Perjanjian Ekstradisi dengan Federasi Rusia di Bali pada Jumat (31/3/2023) di Nusa Dua. Perjanjian ini diungkapkan untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra.
Dalam penandatanganan perjanjian tersebut, Rusia diwakili oleh Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko. Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia ini merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di Benua Eropa. Secara politis, penandatanganan perjanjian ekstradisi ini diakui memiliki dampak positif.