Tabanan, IDN Times - Tabanan menjadi Kabupaten di Provinsi Bali yang memiliki kekayaan laut berupa lobster pasir. Selain ikan, pendapatan terbesar nelayan di Tabanan adalah lobster. Semenjak ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ( Permen KKP) Nomor 12 Tahun 2020, ekspor benih-bening lobster (BBL) kini jadi potensi bisnis yang menjanjikan bagi nelayan.
Meski menjanjikan, ternyata nelayan maupun pengepul lobster di Tabanan lebih fokus pada penangkapan lobster besar yang langsung dikonsumsi untuk pemenuhan ekspor.
