Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kabar Terbaru: Tim SAR Temukan Benda Diduga Badan Lion Air JT 610

Kota Denpasar
Kabar Terbaru: Tim SAR Temukan Benda Diduga Badan Lion Air JT 610
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sejak Senin (29/10) lalu, tim Badan SAR Nasional (Basarnas) berjibaku mencari puing-puing dan korban Lion Air JT 610, yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Kabar terbarunya, pagi ini, mereka telah menemukan benda yang diduga badan dari pesawat tersebut.

  1. 1. Basarnas belum bisa memastikan kebenarannya

    ANTARA FOTO/H0-Basarnas
    ANTARA FOTO/H0-Basarnas

    Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto belum bisa memastikan, apakah benar itu adalah badan pesawat Lion Air JT 610. Tim Basarnas memang saat ini sedang berfokus untuk mencari titik jatuhnya pesawat ini.

    "Basarnas pagi ini telah menemukan titik terang, tim di lokasi pencarian sudah menemukan titik lokasi diduga badan pesawat (Lion Air) JT 610, tapi belum dapat dipastikan itu pesawat JT 610," katanya, seperti dalam siaran langsung TV One, Rabu (31/10).

    lanjut Hadi, Basarnas mengerahkan empat kapal khusus untuk mencari badan pesawat, yang dilengkapi peralatan pendukung.

  2. 2. Tim SAR juga menemukan 52 kartu identitas penumpang

    ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
    ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

    Sementara itu, Kepala Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Nugroho Budi Wiryanto, menyebutkan Tim SAR gabungan telah menemukan serpihan barang dan 52 kartu identitas milik penumpang Lion Air JT 610, terdiri dari KTP, KTA, BPJS, maupun passport, Selasa (30/10).

    Kartu identitas tersebut di antaranya 18 kartu identitas perempuan, dan 34 kartu identitas laki-laki.

  3. 3. Zona pencarian korban diperluas

    ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

    Nugroho melanjutkan, timnya telah memperluas zona pencarian korban dan badan pesawat. Radiusnya mencapai 15 nautical mile.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More