Denpasar, IDN Times – Forum Anak Daerah Provinsi Bali diminta berperan aktif sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam membantu menyampaikan hambatan atau keluhan terkait pemenuhan hak, dan perlindungan anak. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Kota Denpasar, Rabu (31/7/2024).
“Perlindungan anak mencakup segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal,” ungkap Mahendra Jaya.