Denpasar, IDN Times – Slamet Haiyadi (48), warga Dusun Wadungdolah Desa Kali Gondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, ditangkap Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, pada Jumat (29/7/2022) lalu. Slamet termasuk satu dari tiga pelaku pencurian dan pemberatan yang beraksi di Toko Alfamart Bualu, Jalan Siligita, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Aksi tersebut dilakukan bersama dengan dua orang temannya, yakni Roy Pambudi (44), warga Dusun Gunung Terang, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung. Pelaku lainnya berinisial ST dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Para pelaku curat ini mengaku sudah mendengar kabar bahwa mereka sedang diburu oleh pihak kepolisian Polda Bali. Mereka sempat bersembunyi di dalam rumah selama dua hari hingga akhirnya berhasil kabur ke Solo, Jawa Tengah. Berikut kronologi hingga akhirnya pelaku ditangkap pihak kepolisian: