Denpasar, IDN Times- Kepolisian Sektor Denpasar Timur mengamankan pelaku pelecehan seksual, PU (31) di rumahnya, Jalan Sulatri gang VI, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaku pelecehan ditetapkan sebagai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penjaga toko berinisial LPOP (29). Aksi tidak senonoh tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan beredar di media sosial.