Denpasar, IDN Times - Seorang laki-laki asal Sulawesi Utara berinisial MAA (27) kini berurusan dengan hukum karena menjadi pelaku percobaan pemerkosaan terhadap pekerja spa di Jalan Tukad Baru, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan pelaku datang ke lokasi tempat korban FRD (32) bekerja untuk mendapatkan layanan pijat, namun kemudian menarik korban dan memaksa untuk melayani nafsunya. Pelaku kemudian ditangkap di Jalan Pulau Batanta beberapa saat setelah kejadian.
"Saat ini pelaku telah diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Denpasar," jelasnya, Jumat (17/7/2026).
