Tabanan, IDN Times - Ngaben adalah upacara Pitra Yadnya wajib umat Hindu di Bali untuk kerabat yang meninggal dunia. Pitra Yadnya sendiri merupakan bentuk persembahan suci kepada roh para leluhur dan bhatara. Namun seiring berjalannya waktu, biaya upacara ngaben semakin mahal. Sehingga tak semua masyarakat bisa melangsungkan upacara ngaben dan butuh waktu bertahun-tahun.
Atas dasar ini, Desa Antosari, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan menggelar acara ngaben massal untuk pertama kalinya.