Sepekan Lebih, Napi Rutan Bangli yang Kabur Belum Berhasil Ditangkap

Pria ini buronan guys!

Bangli, IDN Times - Narapidana bernama I Gede Sugiarta (37) sudah sepekan lebih kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli, tak kunjung ditemukan.

Residivis kasus pencurian motor dan ponsel itu diketahui kabur Rabu (27/11) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita. Ia melarikan diri saat mendapat tugas untuk memotong rumput di rutan.

1. Narapidana yang kabur belum diketahui keberadaannya

Sepekan Lebih, Napi Rutan Bangli yang Kabur Belum Berhasil DitangkapPixabay.com/MarkoLovric

Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwilkum HAM Bali, I Putu Surya Dharma, mengatakansampai saat ini belum diketahui keberadaan narapidana yang kabur. Tanda-tandanya juga belum ditemukan.

"Belum (Tertangkap) dan tanda-tanda belum ditemukan. Tapi masih dicari," kata Surya saat dihubungi, Kamis (5/12) sore.

2. Kanwilkum HAM Bali belum bisa memastikan narapidana kabur keluar Bali

Sepekan Lebih, Napi Rutan Bangli yang Kabur Belum Berhasil DitangkapIDN Times/Sukma Sakti

Ia belum bisa memastikan, narapidana ini masih di Bali atau sudah kabur keluar pulau. Meski begitu pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Bali untuk mencari keberadaannya.

"Tim terus mencari dan berkoordinasi dengan kepolisian. Kalau pantau di (Pelabuhan) Gilimanuk dan di Padangbai penyeberangan dan (juga) dicari pada keluarganya," ujar Surya.

3. Petugas yang lalai menjalankan tugas masih diperiksa

Sepekan Lebih, Napi Rutan Bangli yang Kabur Belum Berhasil DitangkapPixabay.com/ROOKIE23

Sementara petugas yang lalai hingga mengakibatkan kaburnya narapidana tersebut, masih diperiksa. Jika terbukti ada kelalaian, maka ia akan diberikan sanksi.

"Iya diperiksa, tapi belum ada putusan. Nanti kan ada sanksi ringan, sedang, sampai yang berat itu terlihat sejauh mana (Kelalaian). Nanti hasil pemeriksaan diteruskan juga ke pusat," tutup Surya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, I Gede Sugiarta (37) dilaporkan kabur dari Rutan Kelas IIB Bangli, Bali saat kegiatan gotong royong. Narapidana dan residivis kasus pencurian motor serta ponsel itu kini masih diburu.

Peristiwa itu terjadi Rabu (27/11) sekitar pukul 10.00 Wita. Bermula saat Sugiarta dan sembilan narapidana lainnya mendapat tugas untuk membersihkan lingkungan di area halaman depan Rutan Bangli. Kesepuluh orang ini dikawal seorang petugas bernama Gede Mahendra.

Namun ketika kegiatan itu selesai dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan kembali ke dalam rutan, Sugiarta dan I Nyoman Wikrama mendahului. Mereka menunggu di depan rutan. Sugiarta meminta izin kepada petugas untuk mencari madu di belakang garasi mobil rutan.

Tak kunjung kembali, petugas lalu mengecek lokasi garasi yang didatangi Sugiarta. Namun nyatanya, Sugiarta tidak ada di lokasi alias kabur.

Sementara dari catatan Kanwilkum HAM, Sugiarta dipidana selama 2,5 tahun penjara kasus curanmor. Ia bebas pada tanggal 8 Januari 2023 mendatang. Pria yang berasal dari Banjar Kapas Jawa, Desa Tinggalsari, Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu kini masih diburu.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya