Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Massa Aksi Menuntut Kenaikan UMP Bali, Koster Klaim akan Pertimbangkan

Kota Denpasar
4 min read
Massa Aksi Menuntut Kenaikan UMP Bali, Koster Klaim akan Pertimbangkan
Gubernur Bali Wayan Koster menemui massa aksi yang menuntut kenaikan UMP Bali. (IDN Times/Yuko Utami)
  • Massa aksi di Denpasar menuntut UMP Bali naik dari Rp3,2 juta menjadi Rp5,25 juta sesuai Kebutuhan Hidup Layak, serta menyerahkan kajian kepada Gubernur Wayan Koster.
  • Koster menolak menandatangani komitmen dan belum menjanjikan angka setara KHL, tetapi menyatakan usulan massa akan menjadi bahan penetapan UMP dan upah minimum lainnya.
  • Menjelang Pergub Pengupahan pada 21 November 2026, massa mendesak penggunaan diskresi berdasarkan putusan MK; Koster akan berdiskusi dengan perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pemberi upah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Denpasar, IDN Times - Massa aksi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali menggelar orasi di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Berbagai spanduk dan poster terbentang di sepanjang tembok lapangan. Spanduk itu bertuliskan berbagai seruan terkait kesejahteraan pekerja hingga protes atas kebakaran hutan di Kalimantan.

Ada lima orang perwakilan massa aksi masuk ke Kantor Gubernur Bali yang berada tepat di seberang Lapangan Niti Mandala Renon. Satu di antara massa aksi itu adalah Koordinator Aksi Rakyat Bersatu, Tuntut Upah Naik dan Layak, Excel Bagaskhara.

Excel dan perwakilan massa aksi melakukan audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster. Mengenakan baju endek berwarna biru gelap, Koster awalnya enggan menemui massa aksi di luar Kantor Gubernur Bali.

Namun, setelah diyakinkan perwakilan massa aksi, Koster bersedia menemui massa aksi. Ia keluar dari Kantor Gubernur Bali sekitar pukul 17.34 WITA.

Massa aksi menyorakinya, ada yang berseloroh baru kali ini Koster mau bertemu massa aksi. Excel meminta massa aksi tenang, sambil menegaskan bahwa mereka datang untuk menuntut kenaikan UMP Bali yang saat ini hanya sebesar Rp3,2 juta.

“Kita menuntut bukan mengemis artinya apa, apa yang disampaikan Pak Koster hari ini kita akan kawal. Kalau perlu nanti saat penentuan upah kita datang ke Kantor Gubernur dengan massa yang lebih besar lagi,” ujar Excel di hadapan Koster dan massa aksi.

  1. 1. Koster enggan audiensi secara terbuka

    IMG_9113.jpeg
    Koordinator Aksi Rakyat Bersatu, Tuntut Upah Naik dan Layak, Excel Bagaskhara. (IDN Times/Yuko Utami)

    Kepada awak media, Excel bercerita awalnya pihak massa aksi menginginkan audiensi terbuka. Namun, Koster meminta audiensi di dalam Kantor Gubernur Bali yang hanya dihadiri perwakilan massa aksi.

    Kekecewaan lainnya adalah saat lokasi audiensi berubah tengah malam. Awalnya Gubernur Koster sepakat audiensi di Rumah Jabatan Gubernur Bali, tapi berganti di Kantor Gubernur Bali.

    “Tadi Pak Koster sempat sebenarnya gak mau keluar, tapi karena kita paksa kita minta paling tidak dia keluar menyampaikan. Jadi kalau bisa dibilang puas ya mungkin 80 persenlah,” jelas Excel.

    Dalam audiensi itu, pihaknya menuntut agar UMP di Bali naik sesuai dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bali sebesar Rp5,250 juta. Perwakilan massa aksi juga menyerahkan kajian atas tuntutan ini.

    Saat massa aksi meminta Koster tanda tangan sebagai komitmen, Gubernur Bali 2 periode itu menolak. Koster beralasan tidak mampu menjanjikan UMP sesuai nilai KHL. Ia berkata hanya akan menggunakan usulan kenaikan upah dengab rentang Rp3,4 sampai Rp5,2 juta.

  2. 2. Massa aksi menuntut agar Koster gunakan diskresi dalam kenaikan UMP

    IMG_9126.jpeg
    Massa aksi menuntut kenaikan UMP Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

    Pada tanggal 21 November 2026 mendatang, Gubernur Bali akan mengeluarkan Peraturan A Gubernur (Pergub) tentang Pengupahan. Sebelum tanggal itu tiba, Excel menegaskan akan terus mengawal komitmen Koster.

    “Kami nanti akan melihat dulu bagaimana dinamika dewan pengupahan dan kami sendiri mungkin berencana akan datang lagi ramai-ramai depan Kantor Gubernur untuk menuntut mengawal komitmennya Pak Koster,” tegasnya.

    Massa aksi juga mendesak agar Koster menggunakan diskresi dalam kebijakan kenaikan UMP Bali. Adapun dasar hukum yang ditawarkan yakni Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, agar UMP di Bali tidak hanya berpatokan pada formula UMP saat ini.

    “Sudah ada Putusan MK 168 tahun 2023 yang memberikan ruang cukup besar kepada Bapak Gubernur untuk menetapkan UMP yang layak bagi rakyatnya,” tegas Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana sebagai Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali.

  3. 3. Koster sebut akan berdiskusi dengan pemberi upah

    IMG_9089.jpeg
    Audiensi UMP Bali di Kantor Gubenur Bali, tampak Wayan Koster dan Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan tengah berdiskusi. (IDN Times/Yuko Utami)

    Koster saat menemui massa aksi di Lapangan Niti Mandala Renon mengatakan, sedang menggodok besaran UMP Bali bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali. Tapi ia tidak dapat menjanjikan UMP Bali akan sebesar KHL. Namun, besarannya akan tidak terlalu jauh dari KHL Bali.

    “Apa yang disampaikan tadi saya akan jadikan sebagai bahan untuk menentukan besaran UMP di Provinsi Bali maupun juga upah minimum di kabupaten serta upah minimum sektor di provinsi maupun di kabupaten,” jelas Koster.

    Ia juga telah menerima hasil kalkulasi UMP Bali yang menggunakan formula UMP, bahwa UMP Bali hanya akan naik Rp200 ribu per tahun di tengah gempuran kenaikan biaya hidup. Koster juga meyakinkan pemilik UMKM agar tidak khawatir dengan kenaikan UMP, sebab telah dikecualikan dari regulasi.

    Selain menerima audiensi massa aksi, Koster mengaku akan menemui pemberi upah/perusahaan. “Saya akan diskusi juga dengan para pemberi upah yaitu dalam hal ini perusahaan supaya balance antara keinginan perusahaan dengan keinginan daripada para pekerja,” imbuhnya.

    Waktu menunjukkan pukul 17.42 WITA, Koster pun berlalu meninggalkan massa aksi. Sementara itu, massa aksi masih berada di Lapangan Niti Mandala Renon. Satu per satu menyuarakan aspirasinya dan memberikan pernyataan sikap. Aksi ini ditutup dengan doa bersama sekitar pukul 18.23 WITA.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More