Tabanan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menangkap dua warga negara asing (WNA) yang viral pada Jumat lalu, 18 September 2026, karena diduga mencuri uang milik pedagang sembako di kawasan Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Dua WNA yang diketahui dari Iran ini ditangkap di daerah Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (20/9/2026) malam.
"Iya sudah ditangkap pelaku pencurian di Bajera. Dua orang WNA asal Iran. Ditangkap di daerah Kuta, Badung," ujar Kapolres Tabanan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Putu Bayu Pati, Senin (21/9/2029).
