Denpasar, IDN Times - Selama bulan April 2023, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polresta Denpasar mengungkap 20 kasus kejahatan, mulai dari pencurian biasa hingga pencurian dengan kekerasan. Total, ada 26 tersangka.
Pengungkapan berbagai kasus kriminalitas itu merupakan hasil Operasi Khusus, dan Operasi Rutin selama bulan April 2023. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan bahwa operasi itu merupakan upaya antisipasi terhadap kejahatan di tengah masyarakat serta menjaga keamanan ketertiban masyarakat.