Denpasar, IDN Times - Petak tanah berdinding tembok sekitar dua meter itu tertutup gerbang kayu berdesain minimalis modern. Pada sisi kanan tembok tertancap plang bertuliskan "Tanah Milik Negara Kementerian Haji dan Umrah Bali". Kamis lalu, 18 Desember 2025, warga muslim Kampung Bugis menghibahkan tanah seluas 1920 meter persegi itu kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI).
Kepala Dusun Kampung Bugis, H Umar Fatah, mengatakan hibah tanah kepada Kemenhaj RI telah menjadi amanat orangtuanya, H Abdul Fatah.
“Jadi harapan dari keluarga kami yang dulu. Artinya, orang ua kami juga biar itu (tanah) bisa bermanfaat. Salah satunya yang menjadi fokusnya adalah kegiatan haji itu,” ujar Umar saat diwawancarai IDN Times di kawasan Masjid Al Mu'awwanatul Khairiyah, Kota Denpasar, Minggu lalu, 21 Desember 2025.
