Badung, IDN Times - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai Bali, Suhendra menyampaikan permintaan maaf terhadap kasus yang menimpa instansi tersebut belum lama ini. Sebelumnya, telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang melibatkan pejabat imigrasi setempat.
OTT itu melibatkan salah satu staf atau pejabat imigrasi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Setelah OTT itu, Suhendra mengaku telah melakukan perbaikan pelayanan. Hal ini disampaikan sebagai hasil rapat yang telah digelar pada Minggu (19/11/2023) terkait tindak lanjut usai OTT pungli di Imigrasi setempat.