Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Polres Buleleng. (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan pengalihan arus berjalan dengan baik. Polres Buleleng saat ini melakukan rekayasa dan pemasangan papan penunjuk arah untuk kendaraan di 5 titik, yaitu lampu merah Cahya Abadi, Simpang Kubutambahan, lampu merah Kampus Undiksha, Simpang Wanagiri Sukasada, dan pertigaan Mayong.
“Kami juga melakukan sosialisasi melalui media sosial dengan memberikan informasi rute jalur kendaraan dari Gilimanuk menuju Denpasar. Melakukan pemecahan rekayasa jalur perlintasan kendaraan untuk mini bus, bus, dan truk gandeng dari arah Gilimanuk-Denpasar,” jelasnya.