Denpasar, IDN Times - Advokat sekaligus pemerhati anak, Siti Sapurah alias Ipung dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali oleh para penghuni Ashram Ghandi Puri Sevagram, Selasa (18/2) lalu. Ia dilaporkan melakukan pencemaran nama baik ashram di wilayah Klungkung itu terkait kasus paedofil.
Lalu, apa tanggapan Ipung?