Gianyar, IDN Times - Dua perempuan, Ni Made Dwi Pratinawati alias Ayik (30) asal Gianyar dan Ni Made Arnasih alias Ibu Celeng (45) asal Klungkung in itak patut dicontoh. Mereka berhasil ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ubud terkait penggelapan dan penadahan sepeda motor di Ubud, Gianyar.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah menggelapkan sejumlah 41 sepeda motor.