Denpasar, IDN Times – Hadirnya Hotman Paris Hutapea bergabung dalam Tim Hukum terdakwa Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gede Antara, menyita perhatian publik. Sebab sebelum sidang perdana dengan agenda dakwaan, Selasa (24/10/2023), itu ditutup, pihaknya melontarkan pertanyaan langsung kepada majelis hakim yang saat itu diketuai oleh Hakim Agus Akhyudi.
Tidak berhenti di situ, setelah sidang ditutup dan terdakwa dibawa kembali ke tahanan, Hotman Paris beserta Tim Kuasa Hukum lainnya dengan tegas meminta Jaksa Agung menghentikan dakwaan tersebut karena beberapa alasan. Satu di antaranya bahwa setoran Dana SPI tersebut tidak masuk ke rekening pribadi terdakwa.
