Denpasar, IDN Times - Durasi karantina untuk Warga Negara Asing (WNA) sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali mengupayakan masa karantina yang semula 7 hari, kemudian diperpendek menjadi 5 hari.
Pada hari ini, Rabu (16/2/2022), masa karantina untuk wisatawan mancanegara kembali dikurangi menjadi 3 hari. Apakah ada kemungkinan ke depannya para wisatawan tidak perlu lagi melakukan karantina?