Buleleng, IDN Times – Polres Buleleng menangkap pelaku penebasan pada Minggu (13/6/2021) pukul 20.00 Wita. Diketahui pelaku merupakan warga asal Jalan Pulau Obi Nomor 1 Lingkungan Banyuning, Kabupaten Buleleng.
Pelaku diketahui bernama Dewa Made Arnawa alias Dewa Arjun (39). Ia mengaku berselisih paham dengan korban yang merupakan temannya, Made Widi Sastrawan alias Rinto (29), sehingga nekat melakukan penganiayaan.
