Klungkung, IDNTimes - Empat koperasi dan tiga Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Klungkung belum mengembalikan dana investasi ke kas daerah. Jumlah dana yang harus mereka kembalikan totalnya sebanyak Rp 580 juta. Sampai saat ini Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Kabupaten Klungkung belum mengetahui keberadaan empat koperasi tersebut.
Pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan menyatakan sejak beberapa tahun belakangan ini sudah pernah mencari keberadaan koperasi tersebut, tapi tidak pernah ketemu. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut penjelasannya.