Pengamanan rencana penutupan jalan di Jalan Tukad Punggawa, Pulau Serangan. (IDN Times/Ayu Afria)
Saat ditemui di kantornya pada Kamis (23/6/2022) siang, Ipung menangis mengetahui upayanya memperjuangkan tanah warisan orangtuanya menemui kendala. Ia menduga pihak Pemerintah Kota Denpasar menggunakan aparat sebagai juru bicara (jubir) untuk membatalkan penutupan akses jalan tersebut.
Ipung mengungkapkan bahwa beberapa pimpinan kepolisian di Bali menghubunginya sejak H-1 dan Kamis pagi untuk meminta agar Ipung membatalkan niatnya. Selain itu, disampaikan pula bahwa Ipung akan diundang oleh pihak Pemerintah Kota Denpasar pada Jumat (24/6/2022). Sementara hingga Kamis siang, baik jawaban surat somasi maupun undangan yang dimaksud juga tidak pernah sampai di tangan Ipung.
“Saya sudah terima permohonan Bapak Kapolresta Denpasar lewat petinggi yang lain datang ke kantor saya di sini. Memohon permakluman jangan lakukan penutupan jalan atau giat apapun dalam rentetan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Oke saya mau lakukan itu karena saya juga nggak mau kena isu SARA,” ungkapnya.
Situasi penutupan jalan di Jalan Tukad Punggawa, Pulau Serangan. (IDN Times/Ayu Afria)
Atas permintaan tersebut, Ipung kemudian menunda rencananya menutup jalan tersebut usai Perayaan Kuningan. Ipung mengatakan saat itu Polresta Denpasar menjanjikan akan memback-up rencana tersebut. Kemudian untuk menghormati hukum yang berlaku, ia pun membuat surat permohonan pengamanan dalam kegiatan penutupan jalan. Namun rupanya yang terjadi tidak sesuai rencananya.
“H-1 hampir semua polisi mengubungi saya dan semua minta ketemu saya. Apa yang diinginkan? Mbak Ipung tolong tunda, ada informasi dari Pemkot Pak Wali Kota masih Rakernas di Jakarta. Mbak Ipung akan diundang tanggal 24 (Juni), besok. Saya bertanya kenapa Pemkot memakai polisi menjadi juru bicaranya. Pemkot punya Wali Kota, punya Wakil, punya Kabag Hukum, punya Humas. Kenapa tidak satupun dari mereka yang menghubungi saya? Kenapa memakai tangannya polisi?” jelasnya.