Denpasar, IDN Times - Dua orang dari belasan tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali yang diamankan rentang Juli-Agustus 2023 merupakan pelaku peredaran narkotika di kawasan prostitusi Jalan Danau Tempe, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kedua tersangka itu berinisial SJ (45) dan BG (51) merupakan bagian dari jaringan yang tertangkap, sementara pelaku lainnya sudah kabur meninggalkan Bali.
BNNP Bali mengatakan keduanya menjual narkoba kepada para perempuan pekerja seks di lokasi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan assessment terhadap penyalah guna narkoba tersebut.