Denpasar, IDN Times - Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar, HE Chiba Hirohisa , mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, terkait laporan diskriminasi terhadap sejumlah warga Jepang di Bali, termasuk keluarganya.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease Provinsi Bali, Dewa Made Indra, akhirnya menanggapi surat tersebut. Seperti apa tanggapannya? Berikut selengkapnya: