Denpasar, IDN Times - Setelah molor dari jadwal rapat Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Bali, yang biasanya terlaksana pada November 2025, DPP Bali telah menyepakati rekomendasi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali pada Kamis, 18 Desember 2025. Besaran UMP Bali Tahun 2026 direncanakan mengalami kenaikan sebesar 6,67 persen.
“Dewan Pengupahan Provinsi Bali, sepakat untuk merekomendasikan kenaikan UMP 2026 sebesar 6,67 persen,” ungkap Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali.
Bagaimana proses penetapan UMP Bali Tahun 2026? Baca selengkapnya di bawah ini.
