Jembrana, IDN Times – Pelepasliaran 9 jenis burung yang dilakukan oleh instansi terkait di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, RTH Penginuman, KPH Bali Barat, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana pada Selasa (1/9/2023), merupakan hasil sitaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Bali, Sumarsono pada Kamis (3/8/2023). Penindakan tersebut, kata dia, dilakukan oleh Karantina Pertanian Wilayah Kerja Ketapang, dan Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi BKSDA Jawa Timur dari bus penumpang yang keluar Bali.