Badung, IDN Times – Inspeksi Mendadak atau sidak penertiban money changer tak berizin di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, dilakukan pada Kamis (4/8/2022). Tim Gabungan yang terlibat di antaranya Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Desa Adat Kuta, Kepolisian Sektor Kuta, Pecalang, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Dalam sidak ini Manager Fungsi Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Ni Putu Sulastri, mengatakan telah menindak 11 money changer tak berizin di kawasan Kuta. Pihaknya akhirnya memasang stiker penutupan izin operasional usaha tersebut.