Denpasar, IDN Times - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pada Rabu (13/7/2022) lalu.
Gerombolan pelaku curat ini menyasar hotel, vila, hingga rumah sakit. Kerugian satu pihak hotel dilaporkan mencapai Rp1,2 miliar. Pelaku mencuri barang-barang sanitary yang baru dibeli dan dipasang.