Sopir yang Curi Koper Turis Rusia di Bandara Ngurah Rai Bebas

Pelaku mengaku kapok

Badung, IDN Times – Seorang sopir freelance asal Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, bernama Putu Agus Sucipto (40), ditetapkan menjadi pelaku pencurian koper milik seorang Warga Negara Rusia, Venglovskala Ekaterina (40).

Pelaku sempat dua hari ditahan. Namun kemudian dibebaskan setelah korban mau berdamai.

Baca Juga: Kasus Reklamasi Pantai Melasti Macet 6 Bulan, Polda Bali: Sebentar Lagi

1. Korban menyadari kopernya hilang sesampainya di vila

Sopir yang Curi Koper Turis Rusia di Bandara Ngurah Rai BebasSituasai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali. (Dok.IDN Times/Humas)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, menyampaikan bahwa pada saat kejadian, korban baru saja landing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (15/1/2023), pukul 01.40 Wita. Korban kemudian menggunakan jasa sopir taksi untuk mengantarnya ke vila tempat menginap di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Keesokan harinya, pukul 11.00 Wita, korban menyadari kopernya hilang dan melapor ke Polres Bandara. Menindaklanjuti kejadian tersebut, penyidik kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Avsec Angkasa Pura untuk menganalisis terduka pelaku.

“Pelaku terdeteksi merupakan seorang sopir freelance dan hari itu juga pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.

2. Koper korban ditemukan di dalam mobil yang digunakan pelaku untuk bekerja

Sopir yang Curi Koper Turis Rusia di Bandara Ngurah Rai BebasInstagram.com/baliairport

Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, pelaku bukanlah sopir yang mengantarnya ke vila. Sedangkan pelaku yang diamankan di tol gate keluar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tersebut mengaku bahwa menemukan koper korban di areal parkir Terminal Internasional. Pelaku yang saat itu juga sedang menjemput penumpang langsung memasukkan koper korban ke dalam mobilnya.

“Koper berisikan sejumlah pakaian korban,” ungkap Iptu Rionson Ritonga.

3. Pelaku bebas setelah 2 hari mendekam di penjara

Sopir yang Curi Koper Turis Rusia di Bandara Ngurah Rai BebasKasus pencurian koper di Bandara Ngurah Rai berakhir damai. (Dok.IDN Times/humas Polres Bandara)

Korban akhirnya memaafkan pelaku Putu Agus Sucipto melalui mediasi. Kedua belah pihak didampingi pengacaranya sepakat untuk menyelesaikan kasus pencurian tersebut melalui Restorative Justice (RJ) di ruang Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa (17/1/2023) kemarin.

“Sebelum terjadi penyelesaian kasus melalui Restorative Justice, antara pelaku dan korban sudah melalui pembicaraan-pembicaraan untuk penyelesaian kasus sacara damai. Kami (penyidik) hanya memfasilitasi saja,” jawab Iptu Rionson Ritonga.

Pelaku mengaku menyesal dan merasa khilaf atas perbuatan yang ia lakukan. Ia berjanji tidak akan mengulangi dan bersedia memberikan ganti rugi kepada korbannya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya