Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Desa Adat di Karangasem akan Merancang Awig-Awig Sampah
Wakil Bupati Karangasem Menandatangani deklarasi gerakan memilah sampah. (Dok.Pribadi/Muhammad Ibnu Khaldun)

Karangasem, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem  terus berupaya untuk menekan volume sampah, mengingat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA)  Butus di Buana Giri, Kecamatan Bebandem telah ditutup karena disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Satu di antaranya dengan cara memilah sampah dari sumbernya. Masyarakat Karangasem harus memilah sampah sebelum dibuang. Keputusan ini diambil untuk menekan sampah di Kabupaten Karangasem setiap hari. Sehingga sampah tidak membeludak.

1. Pemkab Karangasem menggelar deklarasi

Wakil Bupati Karangasem Menandatangani deklarasi gerakan memilah sampah. (Dok.Pribadi/Muhammad Ibnu Khaldun)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar penandatanganan Deklarasi Gerakan Memilah Sampah. Deklarasi yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, dihadiri oleh camat, lurah, dan kepala lingkungan (kaling) di Kecamatan Karangasem.

Deklarasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang sampah dan memeranginya. Mengingat sampah plastik (anorganik) jadi permasalahan serius.

Pandu, sapaannya, mengatakan deklarasi ini untuk menyamakan persepsi tentang sampah di Karangasem. Mengingat sampah  merupakan masalah yang dialami oleh kabupaten/kota se-Indonesia.

"Kita kumpul dengan kaling, lurah, camat, dan DLH Karangasem untuk memikirkan masalah sampah, samakan persepsi tentang sampah, dan menyelesaikan masalah secara  tuntas," kata Pandu.

2. Pihaknya mendorong desa adat untuk membuat awig-awig sampah

Ilustrasi Hukum (IDN Times/istimewa)

Pemkab Karangasem akan berkoordinasi dengan semua desa adat agar mencantumkan sampah di awig-awig (aturan adat).

"Masalah ini (sampah) harus diatasi secara bersama," harap Pandu.

Selain itu, pihaknya kan mengerakkan komponen masyarakat dan seluruh leading sektor untuk memilah sampah organik dan nonorganik dari sumbernya.

"Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat memiliki tujuan sama yakni bisa terbebas dari permasalahan sampah," jelasnya.

3. Pihaknya akan menjadwal pembuangan sampah

Ilustrasi sampah (pexels.com/Mali Maeder)

Pemkab Karangasem akan menjadwal pembuangan sampah setiap Minggu, Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat. Jadi pada hari itu, masyarakat diminta untuk membuang sampah organik seperti sayur, buah, dan daun. 

Sedangkan jadwal pada Rabu dan Sabtu untuk membuang sampah anorganik seperti plastik, kardus, kaca, dan botol. Petugas dari DLH akan mengangkut sesuai jadwal tersebut.

Selain itu, pemerintah akan membongkar bak sampah yang ada di tiga kelurahan.

"Bak sampah di tiga kelurahan akan dibongkar, tidak diperbolehkan buang sampah. Tujuannya untuk memperkecil kesempatan buang sampah," terangnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article