Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebutkan daftar aset mangkrak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Aset mangkrak tersebut, kata Koster, tengah dioptimalkan pengelolaannya dengan berbagai mekanisme.
“Saya sudah mulai progresif ini dalam menangani aset yang sebelumnya lama, nganggur, tidak bergerak, tapi ada ikatan dengan pihak-pihak lain,” ujar Koster di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, pada Senin (21/9/2026).
Apa saja aset mangkrak tersebut? Baca selengkapnya di bawah ini.
