Warga Karangasem yang Dirumahkan dan Di-PHK Bisa Terima BLT-DD
Data penerima yang terdampak COVID-19 tengah dipersiapkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Pemerintah mengeluarkan mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) guna membantu masyarakat yang terdampak wabah virus corona. Saat ini pendataan warga untuk menerima BLT-DD juga sudah digodok di setiap desa di Karangasem.
Rencananya, masyarakat yang terdampak COVID-19 akan menerima bantuan Rp600 ribu per bulan hingga selama tiga bulan ke depan.
1. Penerima BLT-DD harus bukan penerima bantuan lainnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karangasem, I Nengah Mindra mengeluarkan surat Informasi Perubahan Dana Transfer dan Petunjuk Teknis Perubahan APB Desa Tahun 2020 dalam rangka pemberian BLT-DD kepada keluarga miskin di desa.
Dalam surat itu, pihaknya memaparkan bahwa penerima BLT-DD adalah KK miskin yang terdapat pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Selain itu juga warga yang kehilangan mata pencaharian dan menderita sakit kronis.
"Selain itu, penerima BLT-DD merupakan warga yang belum menerima bantuan lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Penerima Kartu Pra Kerja," jelasnya Selasa, (28/4).