TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengaku Depresi, Ibu Rumah Tangga di Klungkung Jadi Pemakai Sabu

Gak ada alasan sih kalau sudah terjerumus narkoba

IDN Times/Wayan Antara

Klungkung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka bernama I Nyoman Somedana warga asal Sawan, Buleleng, dan Ni Nyoman Dewi Widyaharix asal Desa Jumpai, Klungkung. Kedua pelaku merupakan pengedar dan perantara jaringan Denpasar-Klungkung.

1. Nyoman Dewi berkenalan dengan Somedana lewat Facebook

medium.com

Nyoman Somedana merupakan pengedar narkoba jaringan Denpasar-Klungkung, dan baru memulai aksinya awal tahun 2019 lalu. Ia mengenal Nyoman Dewi lewat Facebook, untuk membantu Somedana menyebarkan narkoba di Klungkung.

"Saya baru dua minggu mengedarkan sabu," ungkap Somedana.

Selain mengedarkan, Somedana dan Nyoman Dewi juga pemakai narkoba. Tes urine keduanya juga menunjukkan positif narkoba.

2. Nyoman Dewi ikut terjerumus karena ditinggal suami dan anaknya

IDN Times/Wayan Antara

Nyoman Somedana yang diketahui sebagai seorang buruh ini pernah terlibat kasus penganiayaan. Ia bebas sejak awal Oktober lalu, dan langsung mencoba pekerjaan baru sebagai pengedar narkoba.

Belum genap sebulan menjalankan aksinya, Kamis (24/1), Ia ditangkap di sebuah mini market seputar Jalan Flamboyan, Semarapura. Penangkapan itu bermula ketika BNNK Klungkung melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus penyalahgunaan narkoba, dengan target jaringan pengedar.

Sementara Nyoman Dewi adalah ibu rumah tangga, yang mengaku sangat depresi setelah ditinggal suami dan seorang anaknya meninggal dunia. Karena mendapat ajakan dari Somedana, ia terjerumus sebagai pengguna narkoba.

"Saya cuma pemakai. Diajak dia (Nyoman Somedana) untuk memakai narkoba. Saya tidak ikut mengedarkan," ujar Nyoman Dewi.

3. Mereka menaruh sabu di dalam pot dekat mini mart sebelum ditangkap

IDN Times/Wayan Antara

Sebelum ditangkap, Somedana membonceng Nyoman Dewi dan menepi di depan sebuah mini mart Jalan Flamboyan, Semarapura. Ketika Somedana sedang menelepon, petugas BNNK Klungkung langsung menangkapnya. Dari hasil penggeledahan, di tas pinggang Somedana ditemukan tiga paket sabu-sabu. Sementara satu paket sabu-sabu ditaruh di pot tanaman depan mini mart tersebut.

"Satu paket diletakkan dalam pot dan ditindih dengan batu. Mungkin itu untuk diambil oleh pelanggannya. Keduanya lalu kami amankan ke Kantor BNNK," jelas Kasi Berantas BNNK Klungkung, AKP Wiatu Andre Prajitno, Jumat (8/11).

Dari hasil pengembangan, diketahui Somedana merupakan pemasok narkoba dari Denpasar ke Klungkung. Sebelum diamankan, ia juga pernah memasok narkoba dengan sistem tempel di wilayah Ume Alas Kerobokan, dan Buduk di Wilayah Badung.

Berita Terkini Lainnya