Terlibat Kasus Korupsi, Kepsek di Klungkung Ditahan Kejaksaan
Ia sampai tidak mengantor ke sekolah selama 2 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang kelas Sekolah Menengah Atas Negeri Satu Atap (SMAN Satap) Nusa Penida di Dusun Tanglad, I Nyoman Beres, resmi ditahan oleh pihak kejaksaan. Kepala sekolah asal Desa Pejukutan, Nusa Penida tersebut harus mendekam di rutan Kelas II B Klungkung.
1. Akibat perbuatan kepala sekolah, Negara harus alami kerugian mencapai Rp166 juta
Setelah beberapa bulan melakukan proses audit, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali merilis hasil kerugian Negara dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan ruang kelas SMAN Satap Nusa Penida di Dusun Tanglad.
Dari hasil audit itu, diketahui Negara mengalami kerugian dari proyek tersebut sebesar Rp166 juta dari total proyek senilai Rp860 juta.
"Hasil kerugian Negara sudah jelas, sehingga tersangka Nyoman Beres kami panggil lagi untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kacabjari Nusa Penida, Luga Harlianto, Rabu (1/5).