Ini Alasan Rental Kendaraan di Klungkung Palsukan Pelat
Ada 8 kendaraan yang menggunakan pelat palsu di Klungkung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
IDN Times, Klungkung - Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat tengah diresahkan oleh banyaknya sepeda motor di Bali yang menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang tidak sesuai ketentuan.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Sat Lantas (Satuan Lalu Lintas) Kepolisian Resor (Polres) Klungkung melakukan penindakan terhadap kendaraan di Pulau Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Dari hasil penindakan itu, polisi mengamankan 8 kendaraan sepeda motor dengan pelat palsu atau TNKB tidak sesuai ketentuan. Para pemilik kendaraan berdalih memalsukan pelat untuk memudahkan mereka mengingat kendaraan selama disewakan ke wisatawan.
Baca Juga: Polda Bali Tindak Tegas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan
Baca Juga: Puluhan WNA di Kuta Terjaring Melanggar Lalu Lintas
1. Sat Lantas Polres Klungkung mengamankan delapan sepeda motor pakai pelat nama dan nomor handphone
Penindakan ini dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Klungkung untuk menyikapi banyaknya informasi kendaraan pelat palsu yang dikendarai oleh wisatawan. Jajaran kepolisian langsung menuju ke Pulau Lembongan yang selama ini menjadi daerah tujuan wisata di Kabupaten Klungkung.
“Benar, kami menemukan kendaraan sepeda motor yang menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan,” ujar Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, Senin (6/3/2023) lalu.
Total ada delapan kendaraan sepeda motor yang ketika itu diamankan kepolisian, karena menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan. Kendaraan tersebut menggunakan pelat berupa nama dan nomor handphone. Kendaraan itu langsung diangkut ke Kantor Polsubsektor Nusa Lembongan.
“Kami sempat amankan kendaraan tersebut untuk kami dalami. Pengendaranya kami tilang dan kami panggil pemilik karena kendaraan itu merupakan sepeda motor sewaan,” jelas Sadiarta.