Gaji Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Tak Dibayar 6 Bulan
Semoga segera ada solusi untuk mereka ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Lebih dari 200 guru berstatus tenaga kontrak dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Klungkung kumpul di Wantilan Pura Kentel Bumi, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Selasa (31/5/2022). Mereka harus mendengar berita yang mengecewakan karena pembayaran gaji mereka akan tertunda dari bulan Mei sampai bulan Oktober 2022. Para guru kontrak ini sangat mengharapkan gaji mereka untuk merayakan Hari Raya Galungan.
Dalam pertemuan itu, para guru kontrak ini sempat mencurahkan isi hatinya setelah mendengar kabar gaji mereka bakal macet selama 6 bulan. Mereka berharap pemerintah bisa memberikan solusi karena mereka sangat mengharapkan gaji tersebut. Terlebih mengingat selama ini guru kontrak di Klungkung gajinya sangat kecil, yakni Rp1,4 juta setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Klungkung
1. Berharap ada solusi yang diberikan dalam persoalan ini
Satu di antara guru kontrak yang hadir, Sridewi, langsung mengancungkan tangannya saat mendapatkan kesempatan menyampaikan keluhannya ke hadapan pihak Dinas Pendidikan Klungkung. Ia berusaha tegar menerima kabar tidak bisa menerima gaji sebagai guru kontrak.
"Saya sebagai guru kontrak. Sementara suami saya hanya honorer. Bagaimana saya bisa memenuhi kebutuhan kalau gaji tidak bisa dibayar selama 6 bulan. Apakah ada solusi lain?" tanya Sridewi, Selasa (31/5/2022).
Ia menilai keputusan yang diambil Pemkab Klungkung ini sangat berat. Terlebih bagi dirinya yang harus membesarkan 3 orang anak dengan mengandalkan gaji sebagai guru kontrak.
"Saya mau curhat di sini biar ada solusi. Kalau tidak, nanti ngedumel. Kalau saya masih bisa tahan lapar dan haus. Bagaimana dengan anak saya? Mereka tidak mengerti bahasa tidak punya uang," ungkap Sridewi.
Ia berharap agar ada solusi dari pemerintah sehingga mereka tetap bisa menerima gaji. Meskipun harus setengah.
"Apakah ada solusi lain? Misalnya dibayarkan setengah agar ada uang yang bisa saya atur untuk sehari-hari," jelasnya.
Guru lain juga mempertanyakan hal sama. Apakah nantinya BPJS Kesehatan akan tidak ditanggung karena para guru kontrak ini tidak mendapat gaji selama 6 bulan?
"Apakah BPJS kami juga dihentikan? Kalau tidak dapat gaji, pasti nanti pusing dan asam lambung. Kami takut tidak bisa pakai BPJS untuk berobat," timpal guru kontrak lainnya.