Gaji Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Tak Dibayar 6 Bulan

Semoga segera ada solusi untuk mereka ya

Klungkung, IDN Times - Lebih dari 200 guru berstatus tenaga kontrak dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Klungkung kumpul di Wantilan Pura Kentel Bumi, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Selasa (31/5/2022). Mereka harus mendengar berita yang mengecewakan karena pembayaran gaji mereka akan tertunda dari bulan Mei sampai bulan Oktober 2022. Para guru kontrak ini sangat mengharapkan gaji mereka untuk merayakan Hari Raya Galungan.

Dalam pertemuan itu, para guru kontrak ini sempat mencurahkan isi hatinya setelah mendengar kabar gaji mereka bakal macet selama 6 bulan. Mereka berharap pemerintah bisa memberikan solusi karena mereka sangat mengharapkan gaji tersebut. Terlebih mengingat selama ini guru kontrak di Klungkung gajinya sangat kecil, yakni Rp1,4 juta setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Klungkung 

1. Berharap ada solusi yang diberikan dalam persoalan ini

Gaji Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Tak Dibayar 6 BulanGuru Kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Selasa (31/5)(IDN Times/Wayan Antara)

Satu di antara guru kontrak yang hadir, Sridewi, langsung mengancungkan tangannya saat mendapatkan kesempatan menyampaikan keluhannya ke hadapan pihak Dinas Pendidikan Klungkung. Ia berusaha tegar menerima kabar tidak bisa menerima gaji sebagai guru kontrak.

"Saya sebagai guru kontrak. Sementara suami saya hanya honorer. Bagaimana saya bisa memenuhi kebutuhan kalau gaji tidak bisa dibayar selama 6 bulan. Apakah ada solusi lain?" tanya Sridewi, Selasa (31/5/2022).

Ia menilai keputusan yang diambil Pemkab Klungkung ini sangat berat. Terlebih bagi dirinya yang harus membesarkan 3 orang anak dengan mengandalkan gaji sebagai guru kontrak.

"Saya mau curhat di sini biar ada solusi. Kalau tidak, nanti ngedumel. Kalau saya masih bisa tahan lapar dan haus. Bagaimana dengan anak saya? Mereka tidak mengerti bahasa tidak punya uang," ungkap Sridewi.

Ia berharap agar ada solusi dari pemerintah sehingga mereka tetap bisa menerima gaji. Meskipun harus setengah.

"Apakah ada solusi lain? Misalnya dibayarkan setengah agar ada uang yang bisa saya atur untuk sehari-hari," jelasnya.

Guru lain juga mempertanyakan hal sama. Apakah nantinya BPJS Kesehatan akan tidak ditanggung karena para guru kontrak ini tidak mendapat gaji selama 6 bulan?

"Apakah BPJS kami juga dihentikan? Kalau tidak dapat gaji, pasti nanti pusing dan asam lambung. Kami takut tidak bisa pakai BPJS untuk berobat," timpal guru kontrak lainnya.

2. Gaji guru kontrak rencananya nanti akan dirapel

Gaji Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Tak Dibayar 6 BulanKadis Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana (IDN Times/Wayan Antara)

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung, I Ketut Sujana, meminta maaf dan memohon pengertian kepada pada guru kontrak ini. Menurutnya, situasi ini terjadi karena persoalan penganggaran.

Menurut Sujana, sebelumnya, Dinas Pendidikan berharap dan memiliki keyakinan bahwa seluruh guru kontrak SD dan SMP akan lulus dalam seleksi PPPK 2021, sehingga seluruh anggaran upah atau gaji didrop untuk PPPK.

Namun kenyataannya, ketika pengumuman, ternyata ada sekitar 200 guru kontrak SD dan SMP yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK. Kondisi tak terduga ini membuat sekitar 200 tenaga kontrak tersebut tidak bisa mendapatkan upah terhitung sejak bulan Mei 2022.

“Penganggaran ini kan lewat Perda, sehingga solusinya hanya menunggu revisi APBD perubahan 2022. Nanti mereka (guru kontrak) gajinya akan dirapel setelah APBD perubahan ketok palu," jelasnya.

Ia mengaku menyadari keputusan ini sangat berat. Namun menurutnya keadaan ini harus diterima dengan lapang dada. Ia pun siap jika nanti ada guru kontrak yang berhenti karena hal ini.

3. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tetap dibayarkan

Gaji Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Tak Dibayar 6 BulanGuru Kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Selasa (31/5)(IDN Times/Wayan Antara)

Sujana juga memastikan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tetap ditanggung oleh pemerintah. Menurutnya, masalah kesehatan adalah hal yang vital yang harus diupayakan pemerintah.

"Walau gaji belum bisa dibayarkan, kami pastikan iuran BPJS tetap kami upayakan. Nanti kami carikan ke anggaran lain," jelas Sujana.

Sujana belum mau merinci anggaran mana yang akan digeser untuk membayarkan iuran BPJS para tenaga kontrak itu.

"Tadi ada yang tanya tentang BPJS. Kami akan berupaya (pembayaran BPJS) agar tertangani itu semua selama 6 bulan," ungkap Sujana.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya