Fraksi Gerindra Klungkung Akan Bawa Persoalan Pelabuhan Gunaksa ke KPK
Tidak masuk RPJMD 2018-2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Pasca mundurnya Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dari Partai Gerindra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung dari Fraksi Gerindra mulai mengkritisi dengan program yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.
Dalam rapat gabungan antara legislatif dan eksekutif, Ketua Fraksi Partai Gerindra, AA Sayang Supartha, berencana membawa persoalan dermaga Gunaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
1. Pelabuhan Gunaksa tidak masuk program prioritas RPJMD tahun 2018-2023
Dalam rapat gabungan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru, AA Sayang Supartha sempat menyinggung kemampuan mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra, yang berhasil mendapatkan proyek dermaga Gunaksa untuk kepentingan masyarakat Klungkung. Tapi entah bagaimana, dermaga Gunaksa itu tidak masuk dalam program prioritas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2018-2023.
“Nanti dalam pembahasan berikutnya saya minta Sekda untuk membahas anggaran pendapatan jauh-jauh hari. Kami bahas satu per satu dengan instansi. Tidak seperti sekarang ini secara umum,” tegas AA Sayang Supartha, Rabu (12/6).