TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fraksi Gerindra Klungkung Akan Bawa Persoalan Pelabuhan Gunaksa ke KPK

Tidak masuk RPJMD 2018-2023

Dok.IDN Times/Istimewa

Klungkung, IDN Times - Pasca mundurnya Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dari Partai Gerindra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung dari Fraksi Gerindra mulai mengkritisi dengan program yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

Dalam rapat gabungan antara legislatif dan eksekutif, Ketua Fraksi Partai Gerindra, AA Sayang Supartha, berencana membawa persoalan dermaga Gunaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Pelabuhan Gunaksa tidak masuk program prioritas RPJMD tahun 2018-2023

IDN TImes/Reza Iqbal

Dalam rapat gabungan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru, AA Sayang Supartha sempat menyinggung kemampuan mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra, yang berhasil mendapatkan proyek dermaga Gunaksa untuk kepentingan masyarakat Klungkung. Tapi entah bagaimana, dermaga Gunaksa itu tidak masuk dalam program prioritas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2018-2023.

“Nanti dalam pembahasan berikutnya saya minta Sekda untuk membahas anggaran pendapatan jauh-jauh hari. Kami bahas satu per satu dengan instansi. Tidak seperti sekarang ini secara umum,” tegas AA Sayang Supartha, Rabu (12/6).

2. Ancam bawa persoalan Pelabuhan Gunaksa ke KPK

IDN Times/Denisa Tristianty

Suparta mengungkapkan, anggaran yang dikeluarkan untuk Pelabuhan Gunaksa sangat besar. Namun selama bertahun-tahun, mega proyek tersebut mangkrak dan dinilai mubazir. Melihat kondisi ini, Suparta mengancam akan membawa persoalan dermaga Gunaksa ke KPK jika dari Pemkab tidak memberi klarifikasi.

"Persoalan ini bisa kami bawa ke KPK, karena ada anggaran besar yang jelas tidak termanfaatkan di sana," ungkapnya.

3. Pelabuhan ini jadi kewenangan pusat, pemkab hanya menunggu dan memberikan masukan

Dok.IDN Times/Istimewa

Menanggapi hal itu Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra, berujar kalau sejak tahun 2016  pelabuhan Gunaksa sudah berstatus sebagai pelabuhan antar provinsi. Sehingga seluruh kewenangan dari pelabuhan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Pemkab Klungkung hanya bisa menunggu, berharap dan sebatas memberikan masukan," ungkap Winastra.

Berita Terkini Lainnya